INKP - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Rp 6.600

-150 (-2,00%)

JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah menandatangani akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) lahan yang berada di Karawang, untuk proyek pembangunan pabrik.

Heri Santoso, Direktur INKP, mengatakan PPJB tersebut ditandatangani oleh perseroan bersama PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI). Sebagai catatan, PKP adalah pihak yang menjual lahan seluas 2,08 juta meter persegi dan PCI 1,13 juta meter persegi kepada perseroan.

“Penandatanganan PPJB ini tidak memiliki dampak terhadap kondisi perseroan,” kata Santoso, lewat keterangan resmi.

Menurut data infinancials.com, INKP telah mengumumkan rencana pembangunan pabrik terbarunya di Karawang sejak awal tahun ini. Perseroan menyiapkan investasi sebesar US$3,63 miliar untuk pembangunan pabrik baru tersebut.

Nantinya dengan pabrik baru tersebut, perseroan memiliki tambahan kapasitas produksi 3,9 juta ton per tahun. (KR)