BALI terbitkan Sukuk Ijarah Rp 425 miliar
JAKARTA - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan tawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II 2023 senilai Rp 425 miliar pada (4-5/10). Dana hasil penerbitan surat utang ini nantinya untuk pembayaran kewajiban dan penguatan infrastruktur jaringan kabel optik perusahaan di sejumlah kota di Indonesia.
Dalam prospektus singkat dikutip Kamis (21/9), Sukuk Ijarah diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp 32,51 miliar per tahun. Ini dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah atau sebesar Rp 76,5 juta per Rp 1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah berjangka 370 hari.
Dana hasil Sukuk Ijarah ini akan digunakan antara lain, 7,49% untuk refinancing, 36,76% untuk belanja modal, dan sisanya sebagai modal kerja.
Adapun alokasi belanja modal yakni, 50% untuk perluasan jaringan kabel serat optik berupa fiber to the X pada segmen corporate, retail, dan government dan 50% sisanya guna investasi pembangunan atau upgrade menara telekomunikasi jenis microcell pole (MCP) berikut jaringan serat optik penghubung menara telekomunikasi milik BALI di Jabodetabek, Pulau Jawa, dan Bali.
Sukuk Ijarah ini mendapatn peringkat A-(idn)(sy) dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch). Penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah antara lain, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, serta wali amanat yang ditunjuk T BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). (LK)