PJAA - PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk

Rp 565

-5 (-0,88%)

JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah menandatangani perubahan atas perjanjian kredit modal kerja dan kredit investasi yang diperoleh dari PT Bank DKI.

Daniel Nainggolan, Direktur PJAA, mengatakan total limit fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank DKI yaitu sebesar Rp389 miliar. Setelah penandatanganan perubahan perjanjian, PJAA mendapat tambahan jangka waktu ketersediaan fasilitas kredit.

“Pertimbangan dilakukannya perpanjangan jangka waktu pinjaman atas fasilitas kredit tersebut untuk digunakan sebagai pembiayaan modal kerja kegiatan operasional PJAA,” kata Nainggolan, lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai catatan, PJAA dan Bank DKI memiliki hubungan afiliasi karena adanya kesamaan pemegang saham. Sebagian besar saham perseroan dan Bank DKI dikuasai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta.

Per 30 Juni 2023, PJAA memiliki kas dan setara kas sebesar Rp691,13 miliar. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp4 triliun dan total ekuitasnya sebesar Rp1,62 triliun. (KR)