Anak usaha INDY dapat fasilitas pinjaman US$50 juta dari Bank DBS Indonesia
JAKARTA. Anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai US$50 juta dengan PT Bank DBS Indonesia (DBS).
Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan INDY, mengatakan fasilitas perjanjian kredit tersebut diterima oleh PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE). Fasilitas perjanjian kredit memiliki jangka waktu selama 3 tahun 6 bulan sejak penandatanganan perjanjian yaitu 20 September 2023.
Selain itu PT Interport Mandiri Utama (IMU), salah satu anak usaha INDY, juga menandatangani perjanjian jaminan korporasi dengan DBS. Dalam perjanjian ini, IMU memberikan jaminan korporasi kepada KGTE, atas fasilitas kredit yang diperoleh.
“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan perseroan,” kata Pramono, lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut data idnfinancials.com, INDY memiliki kas dan setara kas sebanyak US$677,21 juta per 30 Juni 2023. Total aset perseroan tercatat sebesar US$3,06 miliar dan total ekuitasnya sebesar US$1,35 miliar. (KR)