Proyek kabel laut lintas benua MORA-Hawaiki dibatalkan
JAKARTA. Kerja sama pengembangan infrastruktur sistem komunikasi kabel bawah laut lintas benua yang digarap PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan Hawaiki Submarine Cable Limited Partnership telah dibatalkan.
Henry Rizard Rumopa, Sekretaris Perusahaan MORA, mengatakan kerja sama yang telah diawali pada November 2021 itu, batal karena belum adanya kesepakatan antara perseroan dan Hawaiki mengenai nilai kontrak yang tercantum dalam perjanjian kerja sama. “Proyek kerja sama pengembangan infrastruktur sistem komunikasi kabel bawah laut belum dimulai atau dilaksanakan oleh para pihak, sehingga belum ada modal kerja atau biaya operasional yang nyata dan material,” kata Rumopa, lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebagai catatan, Hawaiki adalah perusahaan yang terdaftar di New Zealand. Dalam perjanjian kerja sama yang dibuat pada 2021, Hawaiki bersama MORA sepakat akan mengembangkan infrastruktur komunikasi bawah laut yang menghubungkan Australia, Indonesia, Singapura, dan Amerika Serikat.
Rumopa menambahkan, MORA telah membuat sejumlah langkah mitigasi sehubungan dengan hilangnya kontrak atau perjanjian kerja sama tersebut. “Perseroan tengah melakukan pendekatan dengan pihak lain untuk melakukan kerja sama strategis lainnya, yang mana saat ini sudah memasuki tahap final,” kata Rumopa.
Menurut data idnfinancials.com, MORA membukukan pendapatan sebesar Rp1,24 triliun pada kuartal pertama 2023. Sementara itu laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp196,76 miliar. (KR)