BJBR - PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Rp 940

+10 (+1,00%)

JAKARTA - PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) akan menjadi salah satu pengendali BPD Bank Maluku dan Maluku Utara (Maluku Malut). Rencana itu akan terealiasi pasca persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam siaran pers dikutip Kamis (5/10), Widi Hartoto, Head of Corporate Secretary Bank BJB menyampaikan perusahaan akan menjadi induk usaha Bank Maluku Malut dengan konsep pengendalian bersama Pemerintah Provinsi Maluku bila disetujui OJK. "Untuk nominal penyertaan modalnya akan dilakukan proses kajian terlebih dahulu, termasuk pelaksanaan due diligence sehingga didapatkan harga pelaksanaan yang wajar," katanya.

Menurut dia, sinergi sesama BPD akan mudah diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas daerah masing-masing BDP karena memiliki karakter bisnis model, ekosistem dan pemangku kepentingan yang serupa.

Proses sinergi antara BPD, katanya, dapat dilakukan secara paralel dengan proses pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB). Bank Maluku Malut dan anggota KUB lainnya akan memperoleh akses atas pengembangan infrastruktur yang dilakukan perusahaan antrara lain, Informasi Teknologi (IT) dan corporate knowledge.

Kesertaan Bank Maluku Malut dalam KUB Bank BJB tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani, kemarin (4/10). Skema KUN akan diawali dengan setoran modal Bank BJB ke Bank Maluku Malut, yang akan menjadi salah satu pemegang saham yang memiliki hak suara.

Struktur KUB Bank BJB antara lain, Bank BJB Syariah dengan kepemilikan BJBR 99,24% (efektif), Bank Bengkulu dengan kepemilikan 7,15% (dalam proses akhir), Bank Sultra dan Bank Maluku Malut dalam proses (kepemilikan belum ada). (LK)