Pulau Subur akan bangun PKS kapasitas 10 ton per jam
JAKARTA - PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) berkapasitas 10 ton per jam. Dana untuk rencana itu diambil dari penawaran perdana 450 juta saham bernominal Rp 20 per lembar.
Prospektus perusahaan yang dikutip pada Senin (9/10), initial public offering (IPO) berlangsung kemarin (3-5/10) dengan harga pelaksanaan Rp 198 per saham. Target dana akan dihimpun sebesar Rp 89,10 miliar, yang peruntukkannya 50% atau Rp 44,55 miliar dan 50% sisanya modal kerja membeli Tandan Buah Segar (TBS), pemeliharaan jalan, pembelian traktor dan peralatan produksi.
Saat ini, PTPS mengelola kebun sawit dengan luas ijin lokasi 1.180,39 hektare (Ha) di Desa Gelebak, Banyuasin dan Desa Sukadarma, Ogan Komering Ilir (OKI), Palembang, Sumatera Selatan. Lahan yang telah ditanami kelapa sawit seluas 1.090,64 Ha.
Pada 2022, produksi TBS mencapai 20.059 ton per Ha per tahun. Luas lahan Tanaman Belum Menghasilan (TBM) 94,98 Ha dan luas lahan Tanaman Menghasilkan (TM) 995,75 ha.
Modal dasar PTPS sebanyak Rp 112 miliar, modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 34,35 miliar dengan struktur pemilik yakni, PT Sekawan Kontrindo (SK) 99,12%, Efendi dan Burhan masing-masing 0,44%, dan saham portepel Rp 77,65 miliar.
Pasca IPO, modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi Rp 43,35 miliar dengan struktur pemilik yakni, SK 78,54%, Efendi dan Burhan masing-masing 0,35%, serta masyarakat 20,76%. (LK)