INTP - PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

Rp 7.500

+100 (+1,35%)

JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), salah satu produsen semen terbesar di Indonesia, telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) terkait rencana akuisisi 100% saham PT Semen Grobogan (SGB).

Perjanjian jual beli bersyarat tersebut ditandatangani oleh INTP bersama para penjual dan pembeli saham SGB. Beberapa di antaranya adalah PT Prima Tunas Investama (PTI), PT Prima Sakti Investasma (PSI), dan PT Dian Abadi Perkasa (DAP).

“PTI dan PSI selaku pemegang saham dalam PT SGB akan menjual dan mengalihkan seluruh saham SGB yang dimilikinya kepada perseroan dan DAP,” kata Dani Handajani, Corporate Secretary INTP, dalam keterangan resminya.

Handajani menambahkan, akuisisi saham SGB dilakukan untuk memperkuat posisi INTP di dalam industri semen. “Khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya,” kata Handajani.

Sebagai catatan, PTI dan PSI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan INTP. Selain itu, akuisisi saham SGB tidak termasuk dalam kategori transaksi material, karena nilainya tidak melebihi 20% dari total ekuitas perseroan saat transaksi dilaksanakan. (KR)