BYAN - PT. Bayan Resources Tbk

Rp 20.375

+75 (+0,37%)

JAKARTA - PT Bara Karsa Lestari (BKL), anak usaha tidak langsung dari PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengakhiri Ijin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 7.000 hektare (Ha) di Long Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (18/10), Jenny Quantero, Direktur BYAN menyampaikan laporan sumber daya dan cadangan batubara open cut yang dimiliki BKL per 1 April 2022 nihil. "Lokasi Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) berada di wilayah hutan. BKL memutuskan tidak melanjutkan kegiatan pertambangan di WIUP dan karenanya tidak memperpanjang IUP," katanya.

Kepastian BKL tidak meneruskan IUP di Long Bangun, Kutai Barat pasca menerima tanggapan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Per 12 Oktober 2023, melalui surta Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba menerangkan IUP BKL telah berakhir dan tidak tercatat di database Dirjen Minerba," katanya.

Pada semester I 2023, emiten ini membukukan pendapatan US$ 2,03 miliar, naik dari periode serupa tahun 2022 sebesar US$ 2 miliar. Laba kotor dan laba bersih masing-masing US$ 1,06 miliar dan US$ 762,44 juta, turun dari periode serupa tahun 2022 masing-masing US$ 1,38 miliar dan US$ 1 miliar.

Pada tahun ini, BYAN memproyeksikan volume produksi dan penjualan batubara kisaran 42 juta metrik ton (MT)-48 juta MT, harga jual rerata US$ 80 per MT-90 per MT dan rasio pengupasan tanah 4 hingga 4,5:1. (LK)