UNTR caplok perusahaan holding tambang nikel senilai US$104,9 juta
JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui salah satu anak usahanya yaitu PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) untuk mengakuisisi PT Anugerah Surya Pacific Resources (ASPR).
Sara K. Loebis, Corporate Secretary UNTR, mengatakan ASPR merupakan perusahaan holding tambang nikel. Seluruh saham ASPR yang dibeli oleh DTN sebelumnya dimiliki oleh PT Kalira Pascama (KP), PT Bintang Prima Investama (BPI), dan PT Anugerah Dayakaya Angkasa (ADA).
Adapun porsi kepemilikan saham yang dijual oleh ketiga pihak tersebut yaitu sebesar 33,33% milik KP, 16,67% milik BPI, dan 16,67% milik ADA. Total saham ASPR yang dimiliki oleh DTN nantinya sebanyak 66,67%.
“Tujuan transaksi ini adalah untuk menambah portofolio diversifikasi kegiatan usaha perseroan, sebagai bagian dari strategi berkesinambungan dan melanjutkan pengembangan lebih luas dari grup usaha di bidang nikel,” kata Loebis, lewat keterangan resmi.
Sebagai catatan, nilai keseluruhan atas transaksi pembelian saham ASPR adalah sebesar US$104,91 juta atau setara Rp1,65 triliun.
Setelah penandatanganan CSPA, DTN bersama semua pihak akan melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan. Pemenuhan syarat pendahuluan ini ditargetkan paling lambat 31 Desember 2023. (KR)