Jelang jatuh tempo pinjaman, Protelindo dan Iforte dapat keringanan dari Bank Maybank
JAKARTA. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), telah menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Dalam perubahan perjanjian tersebut, Protelindo dan Iforte mendapatkan perpanjangan tanggal jatuh tempo akhir sampai dengan 10 Oktober 2024.
Pinjaman yang dimaksud dalam perjanjian tersebut diperoleh Protelindo dan Iforte pada 11 Oktober 2022. Total komitmen yang diberikan oleh BNII untuk kedua anak usaha TOWR ini adalah sebesar Rp500 miliar.
Fasilitas pinjaman tersebut sebetulnya jatuh tempo pada 11 Oktober 2023. Namun setelah diamandemen oleh ketiga pihak yaitu Protelindo, Iforte, dan BNII, tanggal jatuh tempo pinjaman diperpanjang selama 1 tahun.
“Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian kredit Maybank,” kata Monalisa Irawan, Sekretaris Perusahaan TOWR, dalam keterangan resminya.
Dalam perjanjian awal, fasilitas pinjaman tersebut diberikan oleh BNII dalam rangka memenuhi kebutuhan umum Protelindo dan Iforte. (KR)