Primadaya Plastisindo akan bagikan saham bonus senilai Rp46,87 miliar
JAKARTA. PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), produsen kemasan dari bahan plastik, akan melaksanakan pembagian saham bonus senilai Rp46,87 miliar.
Manajemen PDPP akan meminta persetujuan dari pemegang saham, untuk melaksanakan pembagian saham bonus. Rapat akan digelar pada 16 November 2023 mendatang.
Adapun rasio pembagian saham bonus yang akan diusulkan oleh Manajemen PDPP adalah 16:3. Dengan rasio ini, setiap pemegang 16 saham lama perseroan akan memperoleh 3 saham bonus.
Seluruh saham bonus berasal dari kapitalisasi agio saham PDPP. Setiap saham bonus yang dibagikan akan dikonversi menjadi saham baru, yang dikeluarkan dari portepel saham dalam perseroan.
Recording date atau tanggal pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atas saham bonus, dijadwalkan pada 28 November 2023. Ketentuan lain terkait pembagian saham bonus akan diumumkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PDPP. (KR)