Eastparc Hotel akan bagikan dividen interim Rp10,32 miliar
JAKARTA. PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), pengelola hotel bintang 5 di Yogyakarta, mengumumkan rencana pembagian dividen interim sebesar Rp10,32 miliar atau Rp2,5 miliar.
Muhammad Anis, Direktur EAST, menyampaikan rencana tersebut sesuai dengan hasil rapat dewan direksi yang digelar beberapa hari lalu. “Telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 3 November 2023,” kata Anis, lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham EAST, yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 17 November 2023. Pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 7 Desember 2023.
Menurut data idnfinancials.com, EAST mencetak laba bersih sebesar Rp25,83 miliar sampai dengan September (9M) 2023. Di samping itu, perseroan iuga memiliki saldo laba ditahan sebesar Rp10,35 miliar dan total ekuitas sebesar Rp250,33 miliar.
Sebagai catatan, EAST sebelumnya telah membagikan dividen interim sebesar Rp1,95 per saham pada 8 Juni 2023 dan Rp1,80 per saham pada 30 Agustus 2023. (KR)