INKP - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Rp 6.600

-150 (-2,00%)

JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan pulp & kertas milik Grup Sinarmas, menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2023.

Obligasi Tahap III ditawarkan dengan total jumlah pokok sebesar Rp3 triliun, sedangkan Sukuk Mudharabah Tahap III ditawarkan dengan total jumlah pokok Rp1,09 triliun.

INKP akan menawarkan obligasi tersebut dalam 3 seri, dengan kupon mulai dari 6,75% sampai dengan 10,75% per tahun. Sementara untuk penerbitan sukuk, perseroan juga menawarkan 3 seri dengan pendapatan bagi hasil sukuk ekuivalen 6,75% sampai dengan 10,75%.

INKP telah mengantongi peringkat “idA+” dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi yang diterbitkan. Sedangkan peringkat untuk sukuk yang diterbitkan adalah “idA+(sy)”.

Masa penawaran umum obligasi sukuk INKP dilaksanakan pada 15-16 November 2023. Distribusi obligasi dan suku dijadwalkan pada 21 November 2023 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 November 2023. (KR)