Anak usaha TAPG dapat fasilitas pinjaman Rp1,32 triliun dari NISP dan DBS
JAKARTA. Anak usaha PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) telah menandatangani perjanjian pinjaman bilateral dengan OCBC NISP dan DBS.
Joni Tjeng, Corporate Secretary TAPG, menyampaikan fasilitas pinjaman bilateral yang berasal dari OCBC NISP yaitu sebesar Rp731 miliar dan dari DBS Rp589 miliar. Sehingga total fasilitas pinjaman yang diperoleh anak usaha perseroan yaitu sebesar Rp1,32 triliun.
Tjeng menegaskan, fasilitas pinjaman bilateral yang ditandatangani pada Senin (13/11) itu tidak berdampak material.
Pada waktu yang sama, TAPG juga telah melakukan pelunasan dipercepat atas fasilitas pinjaman yang diperoleh anak usaha. Fasilitas kredit ini diperoleh dari 4 bank, namun tidak dijelaskan jumlah nominal yang dilunasi.
Menurut data idnfinancials.com, TAPG memiliki kas dan setara kas sebesar Rp782,18 miliar per 30 September 2023. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp13,56 triliun dan total ekuitasnya sebesar Rp10,8 triliun. (KR)