Anak usaha SSIA kantongi fasilitas kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun
JAKARTA. Dua anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) yaitu PT Suryacipta Swadaya (SCS) dan PT Jasa Semesta Utama (JSU), telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senior dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
The Jok Tung, Direktur SSIA, mengatakan fasilitas pinjaman yang diterima oleh SCS dan JSU adalah maksimal Rp1,5 triliun. Jangka waktu fasilitas pinjaman ini disepakati selama 120 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian, yaitu 22 November 2023.
“Tujuan pinjaman/penggunaan adalah pelunasan pinjaman perseroan kepada International Finance Corporation dan pembiayaan pengembangan subang Smartpolitan,” jelas Tung dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan yang sama, Tung menambahkan fasilitas pinjaman tersebut akan mempercepat pengembangan Subang Smartpolitan sebagai proyek utama SSIA.
Menurut data idnfinancials.com, SCS adalah anak usaha yang menjalankan bisnis pembangunan dan pengelolaan kawasan industri sejak 1995. Sementara itu JSU menjalankan bisnis pembangunan real estate dan properti, namun belum beroperasi secara komersial.
Per 30 September 2023, SSIA memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp680,86 miliar. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp8 triliun dan total ekuitasnya sebesar Rp4,24 triliun. (KR)