IFSH - PT. Ifishdeco Tbk

Rp 810

-25 (-3,00%)

JAKARTA. PT Ifishdeco Tbk (IFSH), emiten pertambangan bijih nikel, telah menandatangani addendum perjanjian hutang piutang dengan salah satu anak usahanya yaitu PT Berkat Nikel Indonesia (BNI).

Muhammad Ishaq, Direktur IFSH, mengatakan addendum perjanjian tersebut menaikkan plafon pinjaman yang diberikan oleh perseroan kepada BNI menjadi Rp20 miliar. Adapun jangka waktu pinjaman tetap seperti perjanjian awal.

“Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini adalah untuk menambah modal kerja dalam upaya pengembangan usaha” kata Ishaq, lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut data idnfinancials.com, BNI adalah anak usaha IFSH yang menjalankan bisnis pengolahan dan belum beroperasi secara komersial. Per 30 Maret 2023, total aset sebelum eliminasi BNI tercatat sebesar Rp2,85 miliar.

Sementara itu IFSH memiliki kas yang cukup kuat yaitu sebesar Rp122,02 miliar dan total aset sebesar Rp1,23 triliun. Sedangkan total ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp633,94 miliar. (KR)