Refinancing dan investasi, anak usaha DOID kantungi fasilitas US$750 juta dari BNI
JAKARTA - Anak perusahaan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai US$750 juta.
Penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman ini telah dilangsungkan pada 29 Desember 2023 lalu. Berdasarkan keterangan resmi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (2/1), fasilitas ini terdiri dari Fasilitas A senilai US$600 juta dan Fasilitas B sejumlah US$150 juta.
Selain itu, jumlah pinjaman Fasilitas A dapat dialihkan ke Fasilitas B. Fasilitas B juga dilengkapi oleh opsi peningkatan jumlah pinjaman sebesar US$250 juta, sehingga total maksimum pinjaman dapat mencapai US$ 1 miliar.
Fasilitas A akan tersedia selama 6 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman, sedangkan Fasilitas B memiliki periode ketersediaan lebih lama, yaitu 24 bulan atau 2 tahun.
Bunga fasilitas yang dibebankan pada BUMA ditetapkan sebesar 2,50% per tahun + USD Term SOFR. Sementara, pelunasan dijadwalkan 69 bulan setelah penarikan pertama tiap fasilitas.
"Fasilitas A akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) utang yang sudah dimiliki BUMA, sementara Fasilitas B akan digunakan untuk akuisisi atau investasi yang dilakukan oleh BUMA atau untuk pendanaan belanja modal," ungkap manajemen DOID pada siaran resminya hari ini (2/1).
Jaminan yang diajukan untuk pinjaman ini di antaranya termasuk jaminan fidusia atas aset-aset BUMA, penjaminan rekening-rekening BUMA, serta saham-saham anak usaha BUMA. (ZH)