TPIA - PT. Chandra Asri Pacific Tbk

Rp 7.300

-25 (-0,34%)

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mensahkan perubahan nama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), kemarin (3/1). Perubahan ini upaya transformasi perusahaan seiring diversifikasi portofolio bisnis di sektor kimia dan penyediaan infrastruktur.

Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Grup menyampaikan perubahan nama agar memberikan manfaat lebih maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. "Kami berterimakasih kepada semua pelanggan dan mitra yang memberikan dukungan tiada henti untuk terus tumbuh dan berkontribusi positif bagi Indonesia," katanya dalam siaran per, Jumat (5/1).

Diversifikasi yang dilakukan emiten ini guna memperkuat kinerja antara lain, akuisisi PT Krakatau Chandra Energi dan PT Krakatau Tirta Industri via anak usahanya, PT Chandra Daya Investasi (CDI) pada 2023. Selain itu, membangun pabrik chlor alkali dan ethylene dichloride (CAA-EDC) melalui anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali.

Menurut dia, perubahan nama menjadi Chandra Asri Pacific mempertegas langkah bisnis perusahaan dan berdampak bagi pemangku kepentingan. "Komitmen terhadap pelanggan akan tetap menjadi perioritas utama perusahaan sembari membuka peluang baru yang dapat melayani lebih banyak pelanggan," katanya.

Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengesahkan persetujuan perubahan nama TPIA pada pekan lalu (29/12). (LK)