ZINC - PT. Kapuas Prima Coal Tbk

Rp 15

-1 (-7,00%)

JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat Obligasi I Seri E Tahun 2018 yang diterbitkan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC), menyusul gagal bayar pokok obligasi dengan jumlah Rp23 miliar.

Padahal ZINC telah mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya selama masa remedial, yang berakhir pada 4 Januari 2024. Akibatnya, Pefindo menurunkan peringkat obligasi tersebut menjadi “idD (Default)” dari sebelumnya “idCCC”.

Penurunan tersebut juga berdampak pada peringkat ZINC menjadi “idSD (Selective Default)”. “Kami juga menurunkan peringkat perusahaan menjadi “idSD” dari “idCCC” dengan CreditWatch dengan implikasi negatif,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya kemarin.

Menurut data idnfinancials.com, obligor atau penerbit obligasi dengan peringkat “idSD” menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih dari kewajiban finansialnya yang jatuh tempo. Baik atas kewajiban yang telah diperingkatkan atau tidak, namun masih dapat membayar tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Saat ini saham ZINC masih dalam periode suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham emiten pertambangan ini berada dalam papan pencatatan Pemantauan Khusus. (KR)