Sah, pemegang saham ijinkan INAF jaminkan 50% asetnya
JAKARTA - Pemegang saham PT Indofarma Tbk (INAF) setujui penjaminan lebih 50% aset bersih perusahaan untuk penjaminan kewajiban perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (16/1), Yeli Andriani, Direktur Utama PT Indofarma Tbk (INDF) menyampaikan keputusan itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pekan lalu (11/1). "Kehadiran kuorum 100% dan disetujui oleh seluruh kuorum," katanya.
Per September 2023, emiten ini membukukan total aset sebesar Rp 1,49 triliun, yang terdiri atas aset lancar Rp 816,98 miliar dan aset tidak lancar Rp 674,08 miliar. Total liabilitas INAF tercatat Rp 1,59 triliun, yang terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp 1,15 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 439,94 miliar.
Selain persetujuan penjaminan kekayaan bersih lebih 50%, pemegang saham emiten ini juga menyetujui pengangkatan Yeli Andriani sebagai Dirut INAF menggantikan Agus Heru Darjono. (LK)