HRTA raih kontrak ekspor perhiasan emas senilai Rp 1,77 triliun
JAKARTA - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) meraih kontrak ekspor perhiasan emas dengan RKD Solutions (RKDS) senilai Rp 1,77 triliun. Raihan kontrak ekspor perhiasan emas ini menambah portofolio pendapatan perusahaan dalam dua bulan terakhir sejak Desember 2023.
Ong Deny, Sekretaris Perusahaan HRTA menyampaikan kontrak ekspor perhiasan emas tersebut akan mendorong kinerja produksi dan penjualan perusahaan. "Jumlah pemesanan 160 kg per bulan atau total 1.920 kg perhiasan emas kadar 91,6%," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (22/1).
Kontrak penjualan perhiasan emas itu ditandatangani dalam memorandum of understanding (MoU) pada pekan lalu (17/1). Pengadaan perhiasan tersebut dengan RKDS berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Pada 15 Desember 2023, emiten ini juga menandatangani kontrak ekspor perhiasan emas denan Bright Metal Refiners (BMR) sebanyak 500 kg atau senilai Rp 465,21 miliar. Kontrak pengadaan perhiasan itu berlangsung hingga 15 Maret 2024.
Harga saham emiten ini tidak menunjukkan sentimen positif saat penandatangan nota MoU ekspor emas dengan RKDS. Pada (17/1), saham HRTA ditutup pada harga terendah Rp 366 per saham dan sempat menyentuh posisi tertinggi Rp 390 per lembar.
Volume transaksi saham sebanyak 15,63 juta dalam 2.386 kali transaki senilai Rp 5,85 miliar. Foreign buy dan foreign sell masing-masing sebanyak 5 juta dan 233.800 saham. (LK)