Shandong Heavy Industry tanda tangani perjanjian joint venture dengan MNC Leasing
JAKARTA. Shandong Heavy Industry Group (SHIG), perusahaan manufaktur alat berat dan truk dari China, telah menandatangani perjanjian Joint Venture (JV) dengan salah satu anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yaitu MNC Leasing.
Perjanjian tersebut ditandatangani secara langsung melalui anak usaha SHIG, Sinotruk. Dengan perjanjian ini, Sinotruk akan memiliki 40% saham MNC Leasing.
Adapun dana yang dikeluarkan oleh Sinotruk untuk aksi korporasi tersebut adalah sebesar Rp274 miliar, setara 2x dari nilai buku MNC Leasing.
Hary Tanoesoedibjo, Executive MNC Group, mengatakan kolaborasi dengan Sinotruk akan membawa pertumbuhan bisnis yang signifikan bagi MNC Leasing. “MNC Group juga akan terus mendukung dan berbagi nilai kolaborasi signifikan kepada Sinotruk sehingga bisa maju bersama secara berkelanjutan,” kata Tanoesoedibjo, lewat keterangan resmi.
Setelah menandatangani perjanjian joint venture, dana segar yang diperoleh MNC Leasing akan dipakai untuk pengembangan jaringan kantor. Terutama jaringan kantor di sekitar area pertambangan.
Selain itu, dana yang diperoleh MNC Leasing juga akan dipakai untuk memperkuat struktur permodalan. Sekaligus membuka peluang untuk mendapatkan tambahan pendanaan dari mitra internasional. (KR)