BYAN - PT. Bayan Resources Tbk

Rp 18.975

-25 (-0,13%)

JAKARTA. PT Dermaga Perkasapratama (DPP), salah satu anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), telah memberikan kontrak senilai Rp187,36 miliar.

Kontrak tersebut diberikan kepada PT Nirmala Matranusa (NMN), entitas usaha yang terafiliasi dengan DPP karena adanya kesamaan pemegang saham. Menurut data idnfinancials.com, NMN dimiliki secara langsung oleh Low Tuck Kwong. Di sisi lain, Low Tuck Kwong juga memiliki saham NMN secara tidak langsung melalui BYAN.

Adapun kontrak yang diterima oleh DPP berupa jasa konstruksi perluasan Jetty di Balikpapan Coal Terminal (BCT) yang masuk dalam perairan Pelabuhan Balikpapan. Kontrak ini meliputi jasa pemancangan tiang pancang pipa baja, pekerjaan pondasi, serta instalasi seluruh komponen struktural dan mekanikal.

Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, jangka waktu yang disepakati untuk pengerjaan proyek tersebut adalah selama 26 bulan.

Manajemen BYAN mengaku kontrak tersebut dinilai lebih menguntungkan bagi perseroan dari sisi harga, jika diberikan kepada pihak afiliasi. Di samping itu, NMN dinilai telah memiliki pengalaman sejenis untuk proyek pembangunan Jetty. (KR)