Trans Jabar Tol tandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp3,4 triliun
JAKARTA. PT Trans Jabar Tol (TJT), salah satu entitas usaha milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang dimiliki melalui PT Waskita Toll Road (WTR), telah memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai Rp3,4 triliun.
Fasilitas kredit tersebut telah ditandatangani oleh TJT sebagai debitur, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai kreditur. Perjanjian kredit ditandatangani pada 29 Februari 2034 kemarin.
Dalam keterangan resminya, WSKT menjelaskan fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk refinancing shareholder loan dari SMI. Adapun shareholder loan tersebut digunakan untuk pembiayaan proyek jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III.
“Dengan adanya transaksi tersebut, diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan TJT dan akan memperkuat modal kerja pembangunan proyek jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III,” jelas Manajemen WSKT, dalam keterangan resminya.
Sebagai catatan, nilai fasilitas kredit sindikasi yang diterima oleh TJT setara dengan 24% dari total ekuitas WSKT per tahun 2022. TJT, SMI, dan BBRI memiliki hubungan afiliasi satu sama lain, karena ketiganya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. (KR)