Adira Finance dapat pinjaman sindikasi Rp4,7 triliun dari induk usaha
JAKARTA - PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) telah menandatangani perjanjian sindikasi luar negeri sebesar US$300 juta, atau setara dengan Rp4,73 triliun menggunakan nilai tukar Rp15.775 per USD.
Pinjaman jumbo tersebut didapatkan ADMF dari sindikasi bank multinasional, terdiri dari Bank CTBC, DBS, Maybank, MUFG dan UOB. Penandatanganan perjanjian tersebut dilangsungkan Kamis lalu, 1 Februari 2024, di Singapura.
Selain itu, terdapat beberapa biaya terkait pinjaman, termasuk biaya agen fasilitas sebesar US$20 ribu per tahun selama jangka waktu fasilitas selama 3 tahun, serta biaya bank lainnya sebesar US$367.500.
“Transaksi dilakukan dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan aset Perseroan seiring dengan pertumbuhan pembiayaan automotif dan non-automotif,” jelas manajemen ADMF dalam keterbukaan informasi hari ini (2/2).
Diharapkan, dengan pinjaman ini, Adira Finance dapat meningkatkan jumlah konsumen dan pangsa pasarnya dalam industri pembiayaan.
Perlu diketahui bahwa Adira Finance dimiliki oleh MUFG Bank, Ltd lewat PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), yang memiliki porsi saham sebesar 92,07% di ADMF.
Maka, transaksi ini termasuk transaksi afiliasi. Selain itu, pinjaman ini juga merupakan transaksi material, menurut POJK No.17/2020 karena nilainya yang melebihi 20% ekuitas perseroan.
Hingga akhir September 2023, total ekuitas ADMF tercatat sebesar Rp10,58 triliun. (ZH)