TINS - PT. Timah Tbk

Rp 1.020

-35 (-3,00%)

JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS), emiten tambang timah milik Pemerintah Indonesia, telah menyalurkan fasilitas pinjaman jangka pendek untuk salah satu anak usahanya yaitu PT DOK & Perkapalan Air Kantung (DAK).

Abdullah Umar, Sekretaris Perusahaan TINS, mengatakan fasilitas pinjaman tersebut diberikan dengan tenor 45 hari kerja. Adapun suku bunga yang dikenakan oleh TINS terkait pinjaman tersebut adalah 8% per tahun.

“Transaksi ini tidak berdampak pada operasional, keuangan dan/atau kelangsungan usaha perseroan dan bukan merupakan transaksi material,” jelas Umar, lewat keterangan resmi.

Menurut data idnfinancials.com, DAK adalah entitas usaha yang memiliki bisnis jasa perbengkelan, galangan kapal, dan transportasi. TINS memiliki seluruh saham DAK, yang total asetnya tercatat sebanyak Rp469,2 miliar per 30 September 2023.

Sementara itu kas dan setara kas yang dimiliki oleh TINS yaitu sebesar Rp871,94 miliar per 30 September 2023. Total asetnya sebesar Rp12,73 triliun, dan total ekuitasnya Rp6,64 triliun. (KR)