Tingkat utilisasi rendah, Ratu Prabu jual rig anak usaha US$2,5 juta
JAKARTA - PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) melepas aset berupa satu unit rig tipe 460K Snubbing Unit milik anak usahanya, PT Lekom Maras, senilai US$2,5 juta Senin lalu (5/2).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia hari ini (6/2), pihak pembeli rig tersebut adalah Santricus Oilfield & Natural Gas Equipment & Spare Part Trading Co. LLC (Saint), pihak yang tidak memiliki afiliasi terhadap ARTI dan Lekom Maras.
Manajemen juga menyebutkan alasan di balik divestasi aset ini, yaitu rendahnya tingkat utilisasi rig. "Selama +/- 10 tahun ini, utilitas rig 460K total +/- 9 bulan, sehingga secara ekonomi kurang produktif," aku manajemen.
Selain itu, rig 460K yang dimiliki perseroan ini disebut kurang cocok digunakan di Indonesia, karena beratnya hanya cocok untuk anjungan baru. "Di Indonesia, untuk onshore, lebih memilih rig konvensional," tambah mereka.
Hasil penjualan aset, sebesar US$2,5 juta, akan dialokasikan untuk penyelesaian kewajiban yang telah jatuh tempo. Menurut manajemen ARTI, transaksi ini diproyeksikan akan memperkuat modal kerja dan posisi keuangan Lekom Maras.
Transaksi ini juga tidak dikategorikan sebagai transaksi material, karena nilainya kurang dari 10% total aset ARTI. Hingga 31 Desember 2022, ekuitas ARTI masih defisit, mencapai minus Rp156,05 miliar. (ZH)