WSKT Realty restrukturisasi utang Rp19 miliar
JAKARTA - PT Waskita Karya Realty (Waskita Realty), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merestrukturisasi utang senilai Rp19 miliar. Nota kesepakatan restrukturisasi ini berlangsung pekan lalu (12/2).
Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (19/2), Muhammad Hanugroho, Direktur Utama WSKT menyampaikan Waskita Realty dan PT Kospin Jasa telah menandatangani addendum II perjanjian pinjaman. "Rincian addendum II mencakup perpanjangan jangka waktu kredit selama tiga bulan hingga 12 Mei 2024," katanya.
Selain itu, dua pihak menyepakati perubahan suku bunga menjadi 11,75% per tahun. Relaksasi tenor dan bunga pinjaman akan berdampak positif terhadap keuangan anak usaha WSKT ini.
Kewajiban Waskita Realty sebesar Rp19 miliar merujuk pada perjanjian pinjaman uang yang ditandatangani pada 12 Mei 2023, dan direvisi pada 11 Agustus 2023. Saham Waskita Realty dimiliki 99,9% oleh WSKT. (LK)