IFG akuisisi 70% saham Mandiri Inhealth dari Bank Mandiri dan Kimia Farma
JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi menjual sahamnya di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) sebanyak 70% ke IFG Life.
Dalam pengumuman hari ini, Senin (26/2/2024), BMRI dan KAEF disebut menjual 70% saham di Mandiri Inhealth kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Perseroan dengan mengumumkan rencana pengambilalihan 70% saham dalam perseroan oleh PT Asuransi Jiwa IFG, secara langsung dari para pemegang saham perseroan saat ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Tbk," tulis Direksi Mandiri Inhealth.
Komposisi pemegang saham Mandiri Inhealth sebelum akuisisi yakni BMRI sebanyak 80%, KAEF 10%, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang berbisnis dengan nama Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak 10%.
Dengan pelepasan ini, maka BMRI tidak lagi melakukan konsolidasi aset dan laba Mandiri Inhealth setelah akuisisi rampung. Meskipun BMRI masih memiliki sebagian kecil saham Mandiri Inhealth. IDNFinancial telah melakukan konfirmasi kepada manajemen, namun belum direspons sejauh ini.
Menurut data idnfinancials.com, Mandiri Inhealth memiliki aset sebesar Rp2,82 triliun pada 2023. Jumlah ini naik 4,36% dibandingkan periode 2022 sebesar Rp2,7 triliun. Sementara laba bersihnya tercatat sebesar Rp175 miliar, tumbuh dari posisi Rp146 miliar pada 2022.
Sementara ituu IFG Life sebagai pembeli adalah asuransi jiwa dan kesehatan yang sahamnya dimiliki oleh IFG. Dengan akuisisi ini, maka IFG secara langsung dan melalui anak usaha akan menggenggam 80% saham Mandiri Inhealth.
Dalam pengumuman yang sama disampaikan, akuisisi oleh IFG Life dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 127 ayat (2) jo. ayat (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Direksi Mandiri Inhealth juga mengemukakan bahwa pihak yang berkepentingan dapat memperoleh rancangan pengambilalihan di kantor perusahaan. Kreditur Mandiri Inhealth atau pihak yang berkepentingan yang memiliki keberatan terhadap rencana pengambilalihan dapat menyampaikan keberatannya secara tertulis beserta alasan dan dokumen pendukung dalam waktu 14 hari kalender setelah tanggal pengumuman ini. (PP)