Aset industri asuransi komersial Rp903,07 Triliun
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan aset industri asuransi komersial mencapai Rp903,07 triliun per Januari 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, mengatakan jumlah aset industri asuransi tumbuh 3,87% jika dibandingkan periode Januari 2023."Pendapatan premi asuransi komersial pada Januari 2024 mencapai Rp36,25 triliun," kata Ogi dalam Konferensi Pers RDKB, awal pekan ini (4/3/2024).
Ogi merinci, pendapatan premi industri asuransi ini tumbuh double digit yakni sebesar 18,63% secara tahunan. Saat yang sama, industri asuransi jiwa tercatat mengalami rebound. Setelah tertekan dalam 2 tahun terakhir yakni turun 7,99% pada akhir 2022 dan kembali turun 5,25% pada akhir 2023, sektor ini per Januari 2024 mengalami pertumbuhan 8,24%.
"Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 30,09% yoy," katanya.
Ogi mencatat, kinerja kuat industri asuransi jiwa di awal 2024 didukung oleh permodalan yang solid. Tercatat tingkat risiko berbasis modal (Risk Based Capital/RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing 447,68% dan 344,32%. (PP)