TCPI raih Rp 15 miliar untuk penyediaan tongkang terapung
JAKARTA - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) raih kontrak penyediaan jasa tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di Pelabuhan LTT Bengalon, Kalimantan Timur, senilai Rp 15 miliar.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (6/3), Bintang Septo Drestanto, Direktur TCPI menyampaikan kontrak penyediaan tongkang terapung di Terminal Khusus Lubuk Tutung, termasuk suku cadang, peralatan, dan tenaga kerjanya. "Periode kontrak penyediaan tongkang terapung selama tiga tahun," katanya.
Kontrak pengadaan tongkang terapung itu dari salah satu perusahaan di Kalimantan Timur, yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan. Perolehan kontrak itu akan menambah portofolio pendapatan emiten ini untuk tiga tahun ke depan.
Per September 2023, pelanggan pihak ketiga emiten ini diketahui PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Dua pelanggan emiten ini menyumbang masing-masing Rp 619,60 miliar dan Rp 391,43 miliar. (LK)