DOID - PT. Delta Dunia Makmur Tbk

Rp 670

+5 (+0,75%)

JAKARTA - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) memperoleh persetujuan perubahan dan pengalihan fasilitas pinjaman dari dua kreditur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (7/3), Indra Dammen Kanoena, Direktur Utama BUMA, menyampaikan dua pihak telah menandatangani perubahan pembagian komitmen fasilitas yang diberikan masing-masing perusahaan. Sejumlah perubahan tersebut antara lain, komitmen (Tranche A) masing-masing US$300 juta dan Tranche B US$75 juta dan fasilitas akordion US$250 juta dari BBNI dan BMRI.

BUMA akan menggunakan fasilitas yang diperoleh berdasarkan Tranche A US$280 juta untuk melakukan pelunasan dipercepat atas seluruh jumlah utang berdasarkan perjanjian fasilitas sebesar US$350 juta, yang dibuat BMRI sebagai mandated lead arranger, underwriter dan bookrunner, agen, dan agen jaminan, dan bank rekening sebagai debitur per 1 Juli 2021 dan diubah pada 16 Juni 2023. (LK)