United Tractors akuisisi perusahaan panas bumi senilai Rp1,26 triliun
JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui anak usahanya, yaitu PT Energia Prima Nusantara (EPN), telah mengakuisisi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bernama PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR, mengatakan jumlah saham SERD yang diakuisisi oleh EPN adalah sebanyak 257.449 lembar. Rinciannya, sebanyak 163.136 lembar saham diambil alih dari MeriT Power Holdings B.V. dan 94.313 lembar saham dari Inpex Geothermal Ltd.
Pada awal bulan ini, EPN telah menandatangani perjanjian jual beli dengan MeritT, Axia Power Holdings, dan Inpex, terkait jual beli saham tersebut. Nilai jual beli saham secara keseluruhan yang disepakati adalah US$80,69 juta atau Rp1,26 triliun.
“Para pihak akan menggunakan usaha yang wajar untuk melakukan pemenuhan syarat-syarat pendahuluan sebelum tanggal akhir penyelesaian yang disepakati para pihak,” jelas Loebis, dalam keterangan resminya.
Menurut data yang dihimpun idnfinancials.com, SERD adalah entitas yang didirikan pada 2008. Perusahaan ini memegang izin pengusahaan wilayah panas bumi Rantau Dedap di Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Pagar Alam.
SERD awalnya didirikan sebagai konsorsium 3 perusahaan, yaitu PT Supreme Energy, Marubeni dari Jepang, dan ENGIE dari Perancis. (KR)