Apexindo Pratama akan konversi obligasi senilai Rp1,63 triliun menjadi saham
JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), emiten pendukung jasa pertambangan migas dan batu bara, akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Penambahan modal tersebut akan dilaksanakan melalui konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Tranche 1, yang sebelumnya telah diterbitkan oleh APEX. Erwin Sutanto, Wakil Direktur Utama APEX, mengatakan pelaksanaan konversi telah disetujui oleh pemegang saham perseroan pada Mei 2023 lalu.
Adapun jumlah OWK Tranche 1 yang akan dikonversi oleh APEX adalah senilai US$115 juta atau sekitar Rp1,63 triliun. “Ekuivalen dengan 886.616.666 lembar saham setelah dikonversi,” kata Sutanto.
Pencatatan saham tambahan akan dilaksanakan pada 28 Maret 2024. Nantinya seluruh saham yang dicatatkan akan dimiliki oleh HSBC Bank Plc.
Menurut data idnfinancials.com, harga saham APEX pada pembukaan sesi pertama perdagangan hari ini menguat 1 poin atau 0,60% ke level Rp168 per lembar. Dalam setahun terakhir, harga saham perseroan bergerak menguat 6 poin atau 3,70%. (KR)