JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengadukan adanya dugaan korupsi berupa penggelapan dana ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang melibatkan oleh 4 perusahaan dengan outstanding pinjaman mencapai Rp2,5 triliun.

Dugaan tersebut telah disampaikan oleh Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (18/3) hari ini. “Seperti diketahui kami terus bekerja sama erat dalam penegakan hukum di bidang keuangan negara,” kata Sri Mulyani.

Dugaan tersebut bermula dari hasil temuan tim terpadu, yang meneliti seluruh kredit-kredit bermasalah di LPEI. Pada temuan yang telah dilaporkan, terdapat 4 debitur LPEI yang terindikasi melakukan fraud. Keempat perusahaan ini bergerak di bidang batu bara, nikel, perkapalan, dan kelapa sawit.

Di samping itu, tim terpadu juga menemukan indikasi kecurangan pinjaman oleh 6 perusahaan lain, dengan jumlah outstanding pinjaman lebih dari Rp3 triliun. Hanya saja, indikasi keenam perusahaan ini masih dalam tahap pemeriksaan tim terpadu.

Sri Mulyani juga mendesak keenam perusahaan tersebut untuk menyelesaikan masalah pinjaman, sebelum diseret ke ranah pidana. “Tolong segera tindak lanjuti, dari pada nanti kami tindak lanjuti secara pidana,” jelas Sri Mulyani. (KR)