TPIA - PT. Chandra Asri Pacific Tbk

Rp 8.550

-200 (-2,00%)

JAKARTA. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan BCI Minerals Limited (BCI) telah menandatangani perjanjian offtake garam dari proyek Mardie Salt milik BCI.

Garam tersebut nantinya akan digunakan untuk pabrik Chlor-Alkali bersakala global, yang saat ini tengah dikembangkan di Indonesia. Adapun kapasitas garam yang akan dipasok untuk TPIA adalah sebanyak 300 ribu pada tahun pertama. Kapasitas ini akan meningkat sampai dengan 600 ribu ton per tahun pada tahun kedua dan kegita.

Perjanjian tersebut akan berlaku selama 3 tahun. Namun TPIA memiliki opsi perpanjangan untuk tiga tahun berikutnya.

 “Kemitraan ini mengukuhkan posisi kompetitif kami sebagai pemimpin pasar melalui rencana kami yang sedang berjalan untuk mengembangkan pabrik caustic soda dan ethylene dichloride berskala global,” kata Erwin Ciputra, CEO TPIA.

Perlu diketahui, perjanjian ini akan berkontribusi terhadap pemenuhan persyaratan offtake yang diperlukan sebagai prasyarat pencairan fasilitas utang BCI. Menurut data idnfinancials.com, BCI adalah entitas usaha asal Australia yang sedang mengembangkan bisnis mineral industri, dengan garam dan potas sebagai fokus awal bisnisnya.

“BCI sangat senang telah melakukan perjanjian offtake dengan Chandra Asri yang merupakan salah satu perusahaan kimia dan infrastruktur terkemuka di Indonesia,” ungkap David Boshoff, Direktur Utama BCI. (KR)