WSKT - PT. Waskita Karya (Persero) Tbk

Rp 0

0 (0%)

JAKARTA. PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI), salah satu anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang menjalankan bisnis infrastruktur, telah menandatangani perjanjian Inter Company Transaction (ICT) dengan PT Waskita Sangir Energi (WSE).

Dalam perjanjian tersebut, WSE memberikan fasilitas pinjaman senilai Rp5 miliar kepada WKI. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar 9,58% per tahun serta memiliki tenor 365 hari kalender sejak tanggal efektifnya, yaitu 25 Maret 2024 kemarin.

Perjanjian tersebut bersifat afiliasi, karena WSE dan WKI dimiliki oleh entitas pengendali akhir yang sama yaitu WSKT.

“Latar belakang dilakukan transaksi WKI dengan WSE adalah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pada WKI,” tulis Manajemen WSKT, dalam keterangan resminya.

Menurut data idnfinancials.com, WSKT saat ini tengah mendapat sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) berupa suspensi perdagangan saham. Suspensi berlaku sejak Mei 2023.

WSKT masih belum mengumumkan kinerja keuangan konsolidasinya untuk tahun buku 2023. Namun per 30 September 2023, total aset perseroan tercatat sebesar Rp96,53 triliun dan total ekuitasnya RpRp96,53 triliun. (KR)