WIKA - PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk

Rp 314

-8 (-2,00%)

JAKARTA. Presiden Joko Widodo atau Jokowi, telah memberikan restu atas tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dengan nilai tambahan modal Rp6 triliun.

Padahal, kerugian WIKA pada 2023 lalu membengkak jadi Rp7,12 triliun. Kerugian ini 1.106% lebih tinggi dari tahun sebelumnya, di mana perseroan hanya mengalami kerugian sejumlah Rp59,59 miliar.

Terkait tambahan PMN Rp6 triliun untuk WIKA, Jokowi telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2024, pada 28 Maret 2024 lalu. Suntikan modal ini, menurut Jokowi, dibutuhkan untuk memperbaiki struktur modal dan kapasitas usaha WIKA dalam menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Perlu diketahui, suntikan modal tersebut diberikan bersamaan dengan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang dilaksanakan oleh WIKA. Dalam aksi korporasi ini, WIKA menerbitkan 46,81 miliar lembar saham baru, senilai Rp9,22 triliun.

Tambahan PMN kepada WIKA akan mempertahankan porsi kepemilikan saham Pemerintah Indonesia. Sementara itu porsi kepemilikan saham investor lain, yang tidak berpartisipasi dalam rights issue ini, berpotensi terdilusi hingga 83,92%.

Sementara ini hanya Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan kesanggupannya untuk mengambil bagian atas seluruh saham baru, yang menjadi bagian dalam rights issue WIKA.  

Menurut keterangan resminya, WIKA akan mengalokasikan Rp6 triliun dari hasil rights issue untuk modal kerja penyelesaian PSN. Sisanya akan dialokasikan untuk modal kerja proyek non-PSN. (KR)