Waskita Fim Perkasa Realti merestrukturisasi utangnya ke BTN
JAKARTA. PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), salah satu anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), telah menandatangani perjanjian restrukturisasi kredit dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Muhammad Hanugroho, Presiden Direktur WSKT, mengatakan fasilitas kredit tersebut diterima oleh WFPR pada 2020. Dalam addendum pertama perjanjian tersebut, plafon kredit yang diterima oleh WFPR dari BBTN adalah sebesar Rp258 miliar.
“Digunakan untuk proyek Vasaka Solterra,” kata Hanugroho, lewat keterangan resmi.
Hanugroho menambahkan, WFPR dan BBTN telah melakukan addendum perjanjian kredit untuk menjadwalkan pengembalian pokok kredit. Jangka waktu yang disepakati oleh kedua pihak sampai dengan 15 Juni 2029. Di samping itu, kedua pihak juga sepakat untuk menurunkan pembayaran suku bunga.
“Dengan dilakukannya restrukturisasi kredit ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR,” kata Hanugroho. (KR)