GRPM - PT. Graha Prima Mentari Tbk

Rp 50

-1 (-2,00%)

JAKARTA - PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) akan mengakuisisi 51% saham milik Hendriyanto Lime (HL) di PT Tri Usaha Jaya (TUJ) senilai Rp 16,25 miliar. Pasca transaksi, komposisi kepemilikan TUJ yakni, HL 46,78%, GRPM 51%, dan Rudiyanto Lime 2,22%.

Dalam prospektus singkat dikutip Selasa (23/4), HL merupakan pemilik 97,78% saham TUJ dan pemilik 5,23% saham GRPM. Namun, HL bukan pemilik saham utama di GRPM sehingga transaksi itu tidak berafiliasi meruju Peraturan No.42/Peraturan OJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Saat ini, TUJ mencatatkan modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 31,74 miliar dan modal dasar Rp 120,99 miliar. Selain HL, pemilik saham TUJ adalah Gideon Rudiyanto Liem 2,22%.

Di sisi lain, GRPM membukukan modal dasar Rp 123,6 miliar, modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 38,62 miliar, dan saham portepel Rp 84,97 miliar. Pemegang saham GRPM antara lain, Rudy Susanto Wijaya 56%, Agus Susanto 24,70%, dan masyarakat 19,30%.

Transaksi ini termasuk material karena melebihi 20% dari total ekuitas GRPM sebesar Rp 70,57 miliar per Desember 2023.  Perbandingan total aset dan pendapatan usaha antara GRPM dan TUJ melebihi 50%. (LK)