BI tetapkan BI Rate 6,25%
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan BI Rate naik 25 basis points (bps) menjadi 6,25% dari sebelumnya 6%. Keputusan ini hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung hingga siang ini (24/4) sejak kemarin (23/4).
Erwin Haryono, Asisten Gubernur, Departemen Komunikasi BI menyampaikan kenaikan BI Rate guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya situasi global. "Sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran kisaran 2,5% pada tahun ini dan tahun 2025 sejalan stance kebijakan moneter yang pro-stability," katanya dalam siaran pers dikutip Rabu (24/4).
Selain itu, Erwin melanjutkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap tumbuh (pro growth) guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar ditempuh guna agar mendorong pembiayaan perbankan ke dunia usaha dan rumah tangga.
Disampaikannya BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Misalnya, kebijakan struktur suku bunga di pasar uang Rupiah sejalan dengan kenaikan BI Rate dan naiknya yield US Treasury, dan premi risiko global guna menjaga daya beli imbal hasil dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Selain itu, peningkatan stabilitas nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar vals pada transaksi spot, domestic non deliverable forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Penguatan strategi transaksi term-repo SBNB dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
BI juga akan memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market guna efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). (LK)