WIKA akan lunasi Sukuk Mudhrabah 2020
2024-04-25 10:56:56
JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan melunasi Sukuk Mudhrabah Berkelanjutan I Tahap I 2020 seri A senilai total Rp190,34 miliar.
Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan WIKA, menyampaikan pelunasan dana Sukuk akan dilakukan pada pekan depan (29/4). Pelunasan tersebut antara lain, Sukuk yang tertunda Rp184 miliar dan consenant fee, termasuk denda sejak 18 Desember 2023-29 April 2024 sebesar Rp6,34 miliar.
Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2020 itu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada pekan lalu (3/4). Keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara yakni, jumlah suara pemegang Sukuk tercatat hadir dalam RUPSU sebanyak 450,3 miliar suara atau mewakili 90,60%. (LK)