PANI - PT. Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

Rp 14.050

-50 (-0,53%)

JAKARTA - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menggeser PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) di urutan 63 konstituen Indeks IDX80. Posisi emiten BUMN karya itu melorot ke posisi 68 di indeks yang beranggotakan 80 emiten itu.

Data BEI dikutip Kamis (24/4), PANI menjadi konstituen IDX80 dengan rasio free float 13,61% pasca dilakukan evaluasi mayor. Jumlah saham tercatat 2,12 miliar lembar dengan bobot 0,64% pasca evaluasi mayor. Periode efektif konstituen dan jumlah saham penghitungan Indeks berlaku mulai 2 Mei hingga 31 Juli 2024.

PTPP yang melorot ke urutan 68 konstituen IDX80 dengan rasio free float 48,8%. Jumlah saham pra dan pasca evaluasi stabil 3,02 miliar lembar dan bobotnya tetap 0,08%.

Diketahui, PANI dikendalikan PT Multi Artha Pratama (MAP) dengan kepemilikan saham 89,2% dari total 15,62 miliar saham per Maret 2024 dan masyarakat 10,8%. Emiten ini semakin membesar pasca diakuisisi oleh Salim Group dan Agung Sedayu Group (ASG) pada pertengahan tahun 2021.

Kinerja PANI terus menunjukkan tren peningkatan pasca melakukan sejumlah aksi korporasi. Pada rights issue ke dua akhir tahun 2023, PANI meraup dana Rp10,5 triliun, yang digunakan menambah tujuh anak usaha  di bisnis properti dan lahan baru. Total land bank yang dimiliki oleh PANI tercatat sebanyak 1.607 hektare (Ha). (LK)