LPKR - PT. Lippo Karawaci Tbk

Rp 120

-3 (-2,44%)

JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menandatangani Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat (PPJB) dengan Sight Investment Company Pte. Ltd., atas 10,4% saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).

Dengan perjanjian tersebut, LPKR melalui salah satu anak usahanya yaitu PT Megaratama Karya Persada (MKP), menjual sebagian sahamnya di SILO kepada Sight Investment. Jumlah saham SILO yang dijual oleh MKP kepada Sight Investment adalah sebanyak 1,35 miliar lembar.

“Total nilai keseluruhan rencana transaksi berjumlah Rp3,85 triliun,” kata Ratih Safitri, Corporate Secretary LPKR, dalam keterangan resminya.

Transaksi tersebut akan diselesaikan setelah MKP dan Sight Investment memenuhi masing-masing syarat, yang diatur dalam PPJB. Target penyelesaian transaksi juga akan diumumkan oleh kedua pihak.

Safitri menegaskan, MKP dan Sight Investment tidak memiliki kesamaan manajemen maupun pemegang saham. Oleh karena itu ia mengaku penjualan saham SILO tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi.

Menurut data idnfinancials.com, LPKR mengendalikan sebanyak 100% saham MKP per 31 Maret 2024. Sementara itu porsi saham MKP di dalam SILO tercatat sebanyak 49,57% sebelum dijual sebagian kepada Sight Investment, serta akan berkurang menjadi 39,17% setelah transaksi jual beli rampung.

MKP dan SILO dimiliki oleh entitas induk yang sama, yaitu PT Inti Anugerah Pratama (IAP). Sebagai catatan, IAP adalah perusahaan holding Grup Lippo yang dimiliki secara langsung oleh James Riady. (KR)