OJK tutup 915 entitas keuangan ilegal hingga April 2024
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari sampai dengan 30 April 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan OJK bersama seluruh anggota Satgas PASTI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. Entitas ilegal tersebut terdiri dari 19 investasi ilegal dan 896 pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sejak 2017 hingga April 2024, OJK telah menghentikan total 9.064 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal sebanyak 1.237, pinjol ilegal 7.576, dan gadai ilegal 251. Di sisi pengaduan, OJK telah menerima pengaduan entitas ilegal sebanyak 5.998 pengaduan sejak 1 Januari sampai dengan 25 April 2024.
“Pengaduan tersebut meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 5.698 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 300 pengaduan,” kata Friderica dalam rilis dikutip Selasa (21/5/2024). .
Friderica merinci OJK telah melaksanakan 655 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 682.645 orang peserta secara nasional sejak 1 Januari sampai dengan 30 April 2024.
Hingga 30 April 2024 telah terbentuk 516 TPAKD di 34 provinsi dan 482 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, tercatat 93,48% TPAKD telah terbentuk baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota,” katanya. (AM)