NCKL - PT. Trimegah Bangun Persada Tbk

Rp 890

-10 (-1,11%)

JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), emiten tambang nikel yang dikenal dengan nama Harita Nickel, akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan anggaran sebanyak Rp400 miliar.

Manajemen Harita Nickel menyampaikan, aksi korporasi ini digelar dengan pertimbangan harga saham perseroan belum mencerminkan nilai perseroan yang sesungguhnya. “Walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang cukup baik,” tulis Manajemen Harita Nickel.

Terkait dengan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan terlebih dahulu. Agenda rapat dijadwalkan pada 27 Juni 2024.

Pembelian kembali saham akan dilakukan lewat transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa. Dalam pelaksanaannya, perseroan menunjuk PT Harita Kencana Sekuritas sebagai perantara perdagangan efek.

Adapun sumber dana yang akan digunakan untuk aksi buyback saham tersebut, berasal dari kas internal Harita Nickel. Manajemen Harita Nickel juga memastikan bahwa perseroan tidak menggunakan dana hasil penawaran umum maupun hasil utang, sehingga tidak akan mempengaruhi kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajibannya.

Menurut data idnfinancials.com, harga saham Harita Nickel pada perdagangan kemarin ditutup menguat 5 poin atau 0,49% ke level Rp1.035 per lembar. Sejak awal tahun ini, harga saham perseroan naik 20 poin atau 1,97%. (KR)