DIGI - PT. Arkadia Digital Media Tbk

Rp 15

-1 (-6,00%)

JAKARTA - PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) memperoleh relaksasi perjanjian Convertible Performance Debenture (CPD) senilai Rp11,56 miliar dengan Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) I, LP, Amerika Serikat.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (22/5), Arsito Hidayatullah, Sekretaris Perusahaan DIGI, menyampaikan perusahaan dan EMOF I setuju memperpanjang tanggal jatuh tempo pelunasan perjanjian CPD hingga 31 Juli 2027. Selain itu, mengubah skema pelunasan utang yang sebelumnya dengan konversi saham, menjadi cicilan selama 36 tahun sejak 31 Agustus 2024.

Relaksasi perjanjian CPD ini akan diputuskan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Juni 2024. Dengan rencana ini, rasio likuiditas perusahaan meningkat di masa depan dan mengurangi risiko gagal bayar.

DIGI mencatatkan modal dasar Rp70 miliar dan modal ditempatkan dan disetor Rp32,5 miliar. Pemegang saham emiten ini yakni, PT Harvest Capital International 30,73%, Iwa Sukresno Karunia 24,47%, Suwarjono 5,30%, dan masyarakat non warkat 39,50%. Rencana transaksi ini setara 61,42% dari total aset DIGI Rp18,82 miliar per Desember 2023.(LK)