BJBR - PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Rp 940

+10 (+1,00%)

JAKARTA - PT Waskita Karya Realty (WKR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merestrukturisasi kewajiban pelunasan Medium Term Notes (MTN) III dengan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Dalam keterbukaan informasi dikutip, Kamis (30/5), Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary WSKT, menyampaikan perusahaan dan BJBR telah melakukan addendum keempat perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau (PPAP) MTN pada (27/5). "Rincian perubahan klausul terkait pelunasan nilai pokok MTN dan pembelian Kembali MTN yang dapat dibayar secara tunai oleh perusahaan atau dibayar dengan menyerahkan saham milik WKR pada tanggal pelunasan pokok MTN," katanya.

Menurut dia, addendum perjanjian penerbitan TN ini akan berdampak positif bagi keuangan WKR.

Diketahui, WKR dimiliki 99,9% oleh WSKT, menerbitkan MTN Tahun 2022 sebesar Rp475 miliar dengan cara private placement merujuk akta perjanjian PPAP pada 24 Agustus 2022. Fasilitas pinjaman itu dengan bunga 12,1% per tahun, yang digunakan sebagai modal kerja dan refinancing utang usaha. (LK)