TPIA - PT. Chandra Asri Pacific Tbk

Rp 7.300

-25 (-0,34%)

JAKARTA. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), emiten petrokimia milik Prajogo Pangestu, telah memperoleh fasilitas pinjaman berjangka senior berkelanjutan sejumlah US$600 juta.

TPIA telah menunjuk Oversea-Chinese Banking Corporation Limited dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau Grup OCBC sebagai pengatur/arranger, agen, dan koordinator keberlanjutan dari fasilitas pinjaman tersebut. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh perseroan bersama Grup OCBC dan sejumlah kreditur pada Kamis (30/5) kemarin.

Manajemen TPIA menyebut fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi di masa mendatang. “Dengan adanya fasilitas pinjaman berkelanjutan ini, perseroan akan memiliki ketahanan dan kinerja keuangan yang lebih baik, serta fleksibilitas dalam pengaturan kas untuk pertumbuhan,” tulis Manajemen TPIA dalam keterangan resminya.

Dalam perjanjian tersebut, TPIA mendapatkan tenor selama 7 tahun untuk fasilitas pinjaman yang diterima. Di samping itu, perseroan juga memiliki opsi untuk memperpanjang tenor selama 3 tahun berikutnya.

Perjanjian fasilitas pinjaman dibuat dengan hukum yang berlaku di Singapura. Sengketa yang timbul dari perjanjian tersebut, akan diselesaikan melalui arbitrase SIAC (Singapore Internasional Arbitration Centre).

Menurut data idnfinancials.com, harga saham TPIA pada sesi pertama perdagangan hari ini menguat 55 poin atau 0,54% ke level Rp9.225. Sejak awal tahun ini, harga saham perseroan telah menguat 3.550 poin atau 62,28%. (KR)